Daftar Isi : A. Letak Geografis
B. Nama "MANIAMAS"
C. Awal Mula Persekolahan
D. Peralihan Kuasa Hukum
E. Lahirnya "Yayasan Pendidikan MANIAMAS"
A. Letak Geografis Kota Ngabang:
Ngabang adalah Ibukota Kabupatan Landak. Letaknya di daerah pedalaman Kalimantan Barat (West-Borneo) di pinggir sungai Landak sekitar 200 km jauhnya dari kota Pontianak (ibukota Propinsi Kalimantan Barat).
Ngabang adalah pusat ekonomi / perdagangan dan salah satu pusat pendidikan daerah pedalaman.
B. Nama "MANIAMAS"
"MANIAMAS" adalah nama seorang tokoh orang Dayak legendaris (Dayak = penduduk asli Kalimantan) dari dareah Landak. Kata MANIAMAS berasal dari bahasa/dialek daerah Landak dan artinya: "Mandi Emas"
C. Awal Mula Persekolahan MANIAMAS
Untuk menjawab aneka ragam tantangan dan keprihatinan sehubungan dengan perkembangan kota Ngabang waktu itu, maka pada tahun 1986 sekelompok masyarakat Dayak Landak mendirikan "YAYASAN MANIAMAS NGABANG". Nama para Pendiri Yayasan MANIAMAS ialah:
Atas inisiatif mereka, pada tahun 1987 dibukanya Persekolahan MANIAMAS Ngabang (SMP dan SMA). Setahun kemudian (1988) – atas permintaan para pendiri Yayasan MANIAMAS - pengelolaan Persekolahan MANIAMAS dipercayakan kepada Pastor Paroki Ngabang, yang waktu itu dijabat oleh P. Yakob Willi, OFMcap. Pada tahun 1997 dibukanya SMK-MANIAMAS. Persekolahan MANIAMAS berlayar di bawah naungan Yayasan MANIAMAS sampai tahun 2002.
D. Peralihan Kuasa Hukum Persekolahan
Dalam rangka restukturasi dan mengoptimalkan lembaga pendidiakan Persekolahan MANIAMAS – berkaitan dengan terbitnya Undang-Uandang Yayasan yang baru oleh Pemerintah RI – maka pada tanggal 21 April 2002 diadakan rapat bersama para Pendiri dan Pengurus Yayasan yang waktu itu terdiri dari:
Dalam rapat bersama itu yang dihadiri juga oleh Pembina/Pengelola Persekolahan MANIAMAS yaitu: Pastor Yakob Willi, OFMcap. yang menjabat sebagai Pastor Kepala Paroki Ngabang waktu itu, diputuskan bersama sebagai berikut:
E. Lahirnya "Yayasan Pendidikan MANIAMAS"
Mengingat bahwa Paroki Ngabang sejak semula dilayani oleh pastor-pastor Kapusin, maka dalam upaya menjaga kesinambungan yang berkelanjutan dalam kepemimpinan Persekolahan MANIAMAS, akhirnya pada tahun 2007 kepemilikan Persekolahan MANIAMAS pindah tangan dan dialihkan kepada:
ORDO SAUDARA DINA KAPUSIN PONTIANAK.
Namun untuk memenuhi legalitas yang jelas bagi Lembaga Pendidikan MANIAMAS sesuai tuntutan dan ketetapan pemerintah RI dalam UU Yayasan No. 28 Tahun 2004, maka pada bulan Juni 2010 diputuskan untuk dibentuk kembali suatu Yayasan yang baru dengan nama:
“YAYASAN PENDIDIKAN MANIAMAS NGABANG”
Sebagai wadah berbadan hukum dengan Akta Notaris No. 06 tertanggal 12 Januari 2011 yang disahkan oleh Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia RI dengan Nomor Surat AHU 5566 / AH 01.04 Tahun 2011 tertanggal 13 Juni 2011.
Kemudian untuk melengkapi rangkaian jenjang pendidikan di Persekolahan MANIAMAS (SMP, SMA dan SMK), maka pada Tahun 2007 dibukanya Sekolah Dasar dengan nama SD-MANIAMAS.